Ramainya persoalan penyelewengan dana umat yang diduga oleh oknum lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat ini, mendapatkan perhatian dan tanggapan di daerah.
Termasuk salah satunya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dimana lembaga ini sempat eksis dan beberapa kali menggelar kegiatan yang menggandeng Pemda KBB dalam memberikan bantuan sosial.
ACT di KBB pernah memiliki perwakilan kantor di kawasan Padalarang, namun saat ini sudah tidak aktif. Lembaga ini pun pernah memberikan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 bersama Pemda KBB.
Salah satu penerima manfaat program sumur bor air bersih dari ACT, yakni Yayasan Nurul Mukhtariyah di Sindangkerta, KBB, mengaku tidak tahu sumber dana yang digelontorkan dari ACT. Pihaknya hanya sebagai penerima manfaat dari bantuan yang diberikan.
"Mereka yang menanyakan butuh bantuan apa, jadi kami hanya mengusulkan setelah mereka menyampaikan akan memberikan babtuan. Jadi kami ini sebagai penerima manfaat saja," kata Ketua Yayasan Nurul Mukhtariyah, Saiful Rachman, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), KBB, Soeryaman Effendi mengaku telah mendengar dan mengakomodir perkembangan informasi yang muncul. Seperti sebelumnya soal Khilafatul Muslimin, Mata Elang, dan saat ini yang sedang ramai disorot soal ACT.
"Informasi itu sudah mendengar, tapi kan kewenangan kita terbatas terlebih itu lembaga eksternal (pemda). Jadi hanya mengakomodir saja kalau ada informasi yang masuk," ucapnya.
Pihaknya memastikan jika lembaga ACT tidak terdaftar atau teregistrasi secara resmi di Bakesbangpol KBB. Itu diketahui berdasarkan dari hasil verifikasi terbaru yang telah dilakukan pihaknya kepada ormas, LSM, dan lembaga kemasyarakatan lainnya di KBB. Padahal semestinya mereka juga melampirkan pemberitahuan soal keberadaanya di KBB.
Posting Komentar